Sesuai dengan kebutuhan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, insentif ditawarkan untuk kesejahteraan dan penghargaan serta meningkatkan kinerja guru. Guru tetap yang bekerja di sekolah negeri atau swasta menerima imbalan seperti guru non-PNS. Baca Juga: PENTING.. TUJANGAN Sertifikasi Akan Cair, GURU HARUS Lakukan HAL INI Agar Tunjangan tersebut antara lain sebagai berikut. Tunjangan keluarga; Tunjangan pangan; Jabatan struktural; Jabatan fungsional; Tunjangan lainnya; Demikian informasi besaran gaji PPPK guru honorer dan tunjangannya sesuai Perpres 98 Tahun 2020. Simak Video "Guru Honorer Dapat Banyak Dukungan Usai Dianggap Bongkar Pungli " [Gambas:Video 20detik Berikut besaran gaji PNS golongan III dan tunjangan PNS 2023. 1. Gaji PNS golongan IIIa. Besaran gaji PNS golongan IIIa atau Penata Muda disesuaikan dengan masa kerja. PNS untuk golongan ini lama masa kerjanya 0-1 tahun mendapatkan gaji terendah, yakni Rp 2.579.400. Sedangkan gaji PNS golongan IIIa tertinggi yakni Rp 4.236.400. Gaji dan tunjangan P3K guru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Besaran gaji dan tunjangan ini dibedakan berdasarkan masa kerja dan golongannya. Gaji PPPK Golongan I dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji berkisar Rp1.794.900 sedangkan dengan masa kerja 26 tahun akan mendapatkan gaji Rp2.686.200. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII. Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah ialah Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200 dan paling tinggi Rp Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500. Selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar. Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru. Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. .

tunjangan fungsional guru non pns 2023