Kekuasaanadalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau lebih individu. Politik tidak hanya terjadi pada sistem pemerintahan, namun politik juga terjadi pada organisasi formal, badan usaha, organisasi keagamaan, kelompok, bahkan pada unit keluarga. Politik adalah suatu jaringan interaksi antarmanusia dengan kekuasaan Individuatau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya dalam perilaku politik, contohnya : a. Memilih wakil rakyat atau pemimpin 8 b. Mengikuti suatu partai politik dan lembaga atau organisasi masyarakat c. Ikut serta dalam pesta politik d. Memberikan kritik atau saran kepada pelaku politik e. Tidakada satu wilayah pun di negara berkembang dimana perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik dan pengambilan keputusan terjadi di mana-mana. TopPDF Hukum Kekuasaan dan Perubahan Sosial (1) dikompilasi oleh 123dok.com. Pada dasarnya realitas ini juga terjadi pada masa sebelum kemerdekaan, kyai punya peran penting dalam perlawanan penjajahan terutama dalam pembentukan Negara Republik Indonesia, sehingga kyai menjadi simbol solidaritas perjuangan ummat. Kyai pun mulai merambah KekuasaanDalam Organisasi. Kekuasaan adalah kapasitas seseorang, tim, atau organisasi untuk mempengaruhi yang lain. Kekuasaan tidak dimaksudkan untuk mengubah perilaku seseorang, melainkan potensi untuk mengubah seseorang (Mc. Shane & Von Glnow, 2010: 300). Lebih jauh lagi, kedua ahli ini menjelaskan bahwa kekuasaan mensyaratkan kebergantungan. Tokohtokoh seperti James March dan Jeffrey Pfeiffer bertanggung jawab dalam mempopulerkan studi kekuasaan dan politik di dalam organisasi. Tulisan ini akan membahas masalah kekuasaan dan politik di dalam organisasi, bukan kekuasaan dan politik pada struktur kenegaraan yang biasa kita sebut "politik" sehari-hari. Mungkin saja akan banyak . Kekuasaan power mengacu pada kemampuan yang dimiliki A untuk mempengaruhi perilaku B sehingga B bertindak sesuai dengan keinginan A. Definisi ini mengimplikasikan sebuah potensi yang tidak perlu diaktualisasikan agar efektif dan sebuah hubungan ketergantungan. Kekuasaan merupakan suatu potensi atau kemampuan sehingga bisa saja seseorang mempunyai kekuasaan tapi tidak menjalanakannya. Aspek terpenting dari kekuasaan adalah fungsi ketergantungan Dependency artinya semakin besar ketergantungan B terhadap A maka besar pula kekuasaan A. Selain itu seseorang dapat memiliki kekuasaan atas diri Anda hanya jika ia mengendalikan sesuatu yang Anda inginkan. Abstrak Orang-orang pada pucuk pimpinan suatu organisasi seperti manajer, direktur, kepala dan sebagainya, memiliki kekuasaan power dalam konteks memengaruhi perilaku orang-orang yang secara struktural organisasi berada di bawahnya. Sebagian pimpinan menggunakan kekuasaan dengan efektif, sehingga mampu menumbuhkan motivasi karyawan untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan lebih baik. Namun, sebahagian pimpinan lainnya tidak mampu memakai kekuasaan dengan efektif, sehingga aktivitas untuk melaksanakan pekerjaan dan tugas tidak dapat dilakukan dengan baik. Studi yang mempunyai hubungan dekat dengan kekuasaan dalam organisasi adalah politik. Politik seperti halnya kekuasaan adalah sesuatu yang nampak dan dialami dalam kehidupan setiap organisasi. Akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat memengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi. Untuk menyelesaikan konflik sesuai dengan keinginan individu atau subunit seringkali harus terlibat dalam perilaku politik untuk meningkatkan kekuasaan dan pengaruhnya. Studi tentang Kekuasaan dan Politik dalam organisasi hanya sedikit. Beberapa studi justru menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Kekuasaan dan Politik adalah sesuatu yang ada dan dialami dalam kehidupan setiap organisasi tetapi agak sulit untuk mengukurnya akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Analisis Teori Organisasi Kekuasaan danpolitikDr. Sunarto, Nurul Hidayati Murtafiah, pada pucuk pimpinan suatu organisasi seperti manajer, direktur, kepaladan sebagainya, memiliki kekuasaan power dalam konteks memengaruhi perilaku orang-orang yang secara struktural organisasi berada di bawahnya. Sebagian pimpinan menggunakan kekuasaan dengan efektif, sehingga mampu menumbuhkan motivasi karyawan untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan lebih baik. Namun, sebahagianpimpinan lainnya tidak mampu memakai kekuasaan dengan efektif, sehingga aktivitas untuk melaksanakan pekerjaan dan tugas tidak dapat dilakukan dengan yang mempunyai hubungan dekat dengan kekuasaan dalam organisasi adalah politik. Politik seperti halnya kekuasaan adalah sesuatu yang nampak dan dialami dalamkehidupan setiap organisasi. Akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat memengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi. Untuk menyelesaikan konflik sesuai dengan keinginan individu atau subunit seringkali harus terlibat dalam perilaku politik untuk meningkatkan kekuasaan dan tentang Kekuasaan dan Politik dalam organisasi hanya sedikit. Beberapa studi justru menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Kekuasaan dan Politik adalahsesuatu yang ada dan dialami dalam kehidupan setiap organisasi tetapi agak sulit untuk mengukurnya akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam Kunci Organisasi dan Politik A, PendahuluanStudi tentang Kekuasaan dan Politik dalam organisasi hanya sedikit. Beberapa studi justru menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Kekuasaan dan Politik adalahsesuatu yang ada dan dialami dalam kehidupan setiap organisasi tetapi agak sulit untuk mengukurnya akan tetapi penting untuk dipelajari dalam perilaku keorganisasian, karena keberadaannya dapat mempengaruhi perilaku orang-orang yang ada dalam saat setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah pertukaran kekuasaan. Kekuasaan adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua ataulebih individu. Politik tidak hanya terjadi pada sistem pemerintahan, namun politik juga terjadi pada organisasi formal, badan usaha, organisasi keagamaan, kelompok, bahkan pada unitkeluarga. Politik adalah suatu jaringan interaksi antarmanusia dengan kekuasaan diperoleh, ditransfer, dan dijalankan untuk menyeimbangkan kepentingan individu karyawan dan kepentingan manajer, serta kepentingan organisasi. Ketika keseimbangan tersebut tercapai, kepentingan individu akan mendorong pencapaian kepentingan saat setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah pertukaran kekuasaan. Kekuasaan adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua ataulebih individu. B. Pembahasana. Pengertian Kekuasaan Pengertian kekuasaan dalam organisasi serta pengertian politik dalam organisasi dalam perbincangan seputar organisasi dan manajemen adalah perkembangan paling mutakhir dalam studi-studi organisasi dan manajemen. Tokoh-tokoh seperti James March dan Jeffrey Pfeiffer 1bertanggung jawab dalam mempopulerkan studi kekuasaan dan politik di dalam organisasi. Tulisan ini akan membahas masalah kekuasaan dan politik di dalam organisasi, bukan kekuasaan dan politik pada struktur kenegaraan yang biasa kita sebut β€œpolitik” sehari-hari. Mungkin saja akan banyak konsep yang serupa karena pinjam-meminjam konsep antar bidang ilmu adalah Definisi Kekuasaan dalam OrganisasiGilbert W. Fairholm mendefinisikan kekuasaan sebagai β€œ... kemampuan individu untuk mencapai tujuannya saat berhubungan dengan orang lain, bahkan ketika dihadapkan pada penolakan mereka.”2 Fairholm lalu merinci sejumlah gagasan penting dalam penggunaan kekuasaan secara sistematik dengan menakankan bahwa kapasitas personal-lah yang membuat pengguna kekuasaan bisa melakukan persaingan dengan orang lain. Kekuasaan adalah gagasan politik yang berkisar pada sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut mengelaborasi kekuasaan selaku alat yang digunakan seseorang, yaitu pemimpin juga pengikut gunakan dalam hubungan interpersonalnya. Karakter kekuasaan, menurut Fairholm adalah1. Kekuasaan bersifat sengaja, karena meliputi kehendak, bukan sekadar tindakan acak;2. Kekuasaan adalah alat instrumen, ia adalah alat guna mencapai tujuan; James G. March and Thierry Weil, On Leadership Malden Blackwell Publishing, 2005 h. .52 Gilbert W. Fairholm, Organizational Power Politics Tactics in Organizational Leadership, 2nd Edition Santa Barbara Praeger, 2009 ,h. 5 3. Kekuasaan bersifat terbatas, ia diukur dan diperbandingkan di aneka situasi atau dideteksi kemunculannya;4. Kekuasaan melibatkan kebergantungan, terdapat kebebasan atau faktor kebergantungan-ketidakbergantungan yang melekat pada penggunaan Kekuasaan adalah gagasan bertindak, ia bersifat samar dan tidak selalu dimiliki;6. Kekuasaan ditentukan dalam istilah hasil, hasil menentukan kekuasaan yang kitamiliki;7. Kekuasaan bersifat situasional, taktik kekuasaan tertentu efektif di suatu hubungan tertentu, bukan seluruh hubungan; dan8. 8 Kekuasaan didasarkan pada oposisi atau perbedaan, partai harus berbeda sebelum mereka bisa menggunakan Morgan dalam karya penelitiannya Images of Organization, mendefinisikan kekuasaan sebagai β€œ... medium lewat mana konflik kepentingan diselesaikan ... kekuasaan mempengaruhi siapa dapat apa, kapan dan bagaimana ... kekuasaan melibatkan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki.” 3 Stephen P. Robbins mendefinisikan kekuasaan sebagai β€œ... kapasitas bahwa A harus mempengaruhi perilaku B sehingga B bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh A. Definisi Robbins menyebut suatu β€œpotensi” sehingga kekuasaan bisajadi ada tetapi tidak dipergunakan. Sebab itu, kekuasaan disebut sebagai β€œkapasitas” atau β€œpotensi”.4ξ€ƒξ€…ξ€†ξ€‡ξ€ˆξ€‰ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€Œξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…Images of Organizationξ€…ξ€‘ξ€’ξ€‹ξ€ξ€“ξ€”ξ€‡ξ€ξ€•ξ€…ξ€–ξ€‡ξ€—ξ€”ξ€ξ€…ξ€˜ξ€‡ξ€™ξ€šξ€›ξ€ξ€ˆξ€ξ€šξ€‡ξ€œξ€…ξ€ξ€‡ξ€Žξ€‰ξ€…ξ€žξ€“ξ€Ÿξ€™ξ€š ξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€”ξ€ξ€…ξ€‚!!"$""$ξ€„ξ€…ξ€ξ€Šξ€‰%ξ€‹ξ€‰ξ€ξ€…ξ€ž$ξ€…&ξ€ξ€Ÿξ€Ÿξ€šξ€ξ€”ξ€ξ€… Organisational Behaviour Global and Southern African Perspectives'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€˜ξ€‡%ξ€‰ξ€…ξ€’ξ€ξ€ξ€œξ€…ξ€žξ€‰ξ€‡ξ€ˆξ€”ξ€ξ€ξ€…' ξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€ξ€ξ€“ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€›ξ€ˆξ€š ξ€‡ξ€…ξ€‘ξ€žξ€Š*ξ€…+ξ€Šξ€•$!!,$- -Seseorang bisa saja punya kekuasaan tetapi tidak menerapkannya. Kekuasaan punya fungsi bergantung. Semakin besar ketergantungan B atas A, semakin besar kekuasaan A dalam hubungan mereka. Ketergantungan, pada gilirannya, didasarkan pada alternatif yang ada pada B dan pentingnya alternatif tersebut bagi B dalam memandang kendali lain semisal John A. Wagner and John R. Hollenbeck justru menawarkandefinisi kekuasaan dari para politisi semisal Winston Churchill dan Bill Clinton, yaitu β€œ kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain dan membujuknya untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa mereka tolak.” Sebab itu, Wagner and Hollenbeck mendefinisikan kekuasaan sebagaiβ€œ ... kemampuan, baik untuk mempengaruhi perilaku orang lain ataupun untuk melawan pengaruh yang tidak diinginkan.”5 Studi Charles McClelland menyebut bahwa kekuasaan adalah satu jenis kebutuhan nPow yang dipelajari selama periode masa kecil dan dewasa seseorang. Kebutuhan akan kekuasaan ini punya dampak berbeda pada cara orang berpikir dan berperilaku. Umumnya, orang yang tinggi β€œnPow-nya” bersifat kompetitif, agresif, sadar prestise, cenderung bertindak, dan bangga tatkala bergabung ke dalam konteks perilaku organisasi, John R. Schemerhorn mendefinisikan kekuasaan sebagai β€œ ... kemampuan yang mampu membuat orang melakukan apa yang kita ingin atau kemampuan untuk membuat hal menjadi kenyataan menurut cara yang kita inginkan.” Kekuasaan biasanya dikaitkan dengan konsep kepemimpinan, di mana kepemimpinan merupakan mekanisme kunci dari kekuasaanguna memungkinkan suatu hal kekuasaan adalah kendali atas perilaku orang lain. Kekuasaan adalah kekuatan yang kita gunakan agar sesuatu hal terjadi dengan cara disengaja, di mana -ξ€….$ξ€…/ξ€‡ξ€Žξ€ξ€‰ξ€ˆξ€…00.&$ξ€…1ξ€ξ€™ξ€™ξ€‰ξ€ξ€Ÿξ€‰ Organizational Behavior Securing Competitive Advantage ξ€‘ξ€Œξ€‡ξ€•ξ€šξ€”ξ€ξ€ξ€…234ξ€ξ€ˆξ€—ξ€œξ€…&ξ€ξ€“ξ€Šξ€™ξ€‰ξ€•ξ€Žξ€‰ξ€ξ€…ξ€‚!!$-$ξ€…"ξ€…ξ€…0ξ€Ÿξ€šξ€•$$-5ξ€….&$ 6ξ€‰ξ€ˆξ€‹ξ€ξ€ˆξ€ξ€ξ€….6$ξ€…1ξ€“ξ€ξ€Šξ€ξ€…&ξ€š ξ€‹ξ€‡ξ€ˆξ€•ξ€…3$ξ€…ξ€–ξ€”ξ€Ÿξ€ξ€ˆξ€ξ€ξ€…Organizational Behavior5ξ€Šξ€‹ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€žξ€‹ξ€ξ€‰ξ€ξ€š7ξ€…ξ€œξ€…./ξ€šξ€™ξ€‰*ξ€…8!!$5$ "influence pengaruh adalah apa yang kita gunakan saat kita menggunakan kekuasaan. Seorang manajer membiakkan kekuasaan dari aneka sumber, baik dari organisasi yang disebut sebagai β€œpower position” ataupun dari personalitasnya sendiri yang disebut β€œpersonal power.” B. Sumber dan Jenis Kekuasaan9ξ€‡ξ€ˆξ€šξ€…66ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€”ξ€“6ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€—ξ€‰ξ€—ξ€“ξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€‡ξ€;ξ€…ξ€žξ€‡ξ€ˆξ€‡ξ€…%ξ€‰ξ€ξ€“ξ€™ξ€šξ€”ξ€…ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€Ÿξ€‰ξ€•ξ€‡ξ€…%%ξ€‡ξ€Šξ€…ξ€$ ξ€–ξ€Šξ€ξ€ˆξ€šξ€Šξ€‡ξ€”ξ€…ξ€›ξ€ξ€ˆ6?$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€”ξ€“6ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€•ξ€‡*ξ€‡ξ€…ξ€™ξ€‡ξ€ξ€Žξ€—ξ€‡?$ ξ€žξ€‰ξ€ξ€Žξ€Žξ€“ξ€ξ€‡ξ€‡ξ€ξ€…ξ€”ξ€Šξ€ˆξ€“ξ€—ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€ξ€…ξ€‡ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€‡ξ€ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰ξ€Ÿξ€š=ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…%ξ€ˆξ€ξ€”ξ€‰ξ€”ξ€…%6ξ€Ÿξ€“ξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰%ξ€“ξ€Šξ€“ξ€”ξ€‡ξ€?-$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…%ξ€‰ξ€ξ€Žξ€‰ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€“ξ€‡ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€šξ€ξ€›ξ€ξ€ˆ6ξ€‡ξ€”ξ€šA"$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€Ÿξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€ξ€…ξ€‘ξ€Ÿξ€ξ€“ξ€ξ€•ξ€‡ξ€ˆ*ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?5$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€Šξ€‰ξ€—ξ€ξ€ξ€™ξ€ξ€Žξ€š?>$ ξ€™ξ€šξ€‡ξ€ξ€”ξ€šξ€…ξ€šξ€ξ€Šξ€‰ξ€ˆ%ξ€‰ξ€ˆξ€”ξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€ξ€…=ξ€‡ξ€ˆξ€šξ€ξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€”ξ€…Bξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€šξ€…ξ€šξ€ξ€›ξ€ξ€ˆ6C?,$ ξ€ξ€š6ξ€Ÿξ€ξ€™ξ€šξ€”66=66DDξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?!$ ξ€†ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…6=6ξ€‰ξ€ξ€…ξ€‹ξ€“ξ€Ÿξ€“ξ€ξ€Žξ€‡ξ€ξ€…ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€Ÿξ€‡ξ€”ξ€šξ€”ξ€…ξ€Žξ€‰ξ€ξ€•ξ€‰ξ€ˆ?$ Eξ€‡ξ€—ξ€Šξ€ξ€ˆξ€›ξ€‡ξ€—ξ€Šξ€ξ€ˆξ€…ξ€”ξ€Šξ€ˆξ€“ξ€—ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€‡ξ€™ξ€…*ξ€‡ξ€ξ€Žξ€…6ξ€‰ξ€ξ€‰ξ€ξ€Šξ€“ξ€—ξ€‡ξ€ξ€…ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€‡%ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€‡%ξ€…ξ€Šξ€šξ€ξ€•ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€?$ *ξ€‡ξ€ξ€Žξ€…ξ€Šξ€‰ξ€™ξ€‡ξ€‹ξ€…ξ€”ξ€‰ξ€ξ€ˆξ€‡ξ€ξ€Žξ€…6ξ€šξ€™ξ€šξ€—ξ€š$οƒ˜Ada 5 jenis kekuasaan, yaituξ€ξ€Šξ€“ξ€•ξ€šξ€…ξ€—ξ€™ξ€‡ξ€”ξ€šξ€—ξ€…ξ€”ξ€‰%ξ€“ξ€Šξ€‡ξ€ˆξ€…=ξ€‰ξ€ξ€šξ€”ξ€…ξ€—ξ€‰ξ€—ξ€“ξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€‡ξ€ξ€…ξ€•ξ€šξ€Šξ€‰6Eξ€ˆξ€‰ξ€ &2ξ€‰ξ€ξ€…ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€“ξ€ξ€…ξ€,-,$*66ξ€Ÿξ€“ξ€‡ξ€Šξ€…ξ€Šξ€‡ξ€—ξ€”ξ€ξ€ξ€6ξ€šξ€…*ξ€‡ξ€ξ€Žξ€…66ξ€Ÿξ€‰ξ€•ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€,>ξ€…ξ€†ξ€‡ξ€ˆξ€‰ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€Œξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…06ξ€‡ξ€Žξ€‰ξ€”$$"5$,ξ€…9ξ€ξ€“ξ€Žξ€™ξ€‡ξ€”ξ€…Eξ€šξ€ˆξ€‰ξ€‹ξ€ξ€™6ξ€ξ€…ξ€Šξ€‰ξ€ξ€Šξ€‡ξ€ξ€Žξ€…ξ€–ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šFξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€…$$" 5Revisi atas taksonomi French and Raven dilakukan oleh Ronald J. Stupak and Peter M. Leitner dalam Handbook of Public Quality Management tahun 2001, di mana mereka menerima 5 jenis kekuasaan French and Raven tetapi menambahkannyaξ€… >6=ξ€‡ξ€•ξ€šξ€œξ€!Taksonomi French and Raven juga diadopsi oleh Stephen P. Robbins. Bagi Robbins, sumber kekuasaan dikategorikan ke dalam 2 lokus, yaitu 1 Kekuasaan Formal dan 2 Kekuasaan Personal. Kekuasaan Formal didasarkan posisi individu dalam organisasi. Kekuasaan formal juga bisa datang dari kemampuan seorang pejabat melakukan tindak koersif, reward, juga otoritas. Kekuasaan personal datang dari individu sendiri. Mereka tidak harus punya posisi formal untuk berkuasa. Orang-orang yang kompeten bekerja, kendati bukan manajer atau pimpinan, bisa berkuasa. Kekuasaan ini datang dari karakteristik unik mereka. Taksonomi jenis dan sumber kekuasaan dari Robbins adalah sebagai berikut!ξ€…&.$ξ€…ξ€ξ€Šξ€“%ξ€‡ξ€—ξ€…ξ€‡ξ€ξ€•ξ€…ξ€žξ€‰ξ€Šξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€Œ$ξ€…+ξ€‰ξ€šξ€Šξ€ξ€‰ξ€ˆξ€ξ€…Handbook of Public Quality ManagementG &ξ€‡ξ€Šξ€ξ€ξ€ξ€…Eξ€™ξ€ξ€ˆξ€šξ€•ξ€‡ξ€œξ€…ξ€˜&ξ€˜ξ€…ξ€žξ€ˆξ€‰ξ€”ξ€”ξ€ξ€…ξ€‚!!$$5> ,6 ξ€“ξ€™ξ€‡ξ€ξ€…ξ€•ξ€š6ξ€‰ξ€ξ€”ξ€šξ€…%ξ€ξ€™ξ€šξ€Šξ€šξ€—ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€‡6ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€šξ€…ξ€šξ€ξ€šξ€…ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‡6ξ€šξ€…ξ€Šξ€“ξ€Šξ€“%ξ€…ξ€•ξ€‰ξ€ξ€Žξ€‡ξ€6ξ€ξ€•ξ€‰ξ€™ξ€…ξ€‡ξ€ξ€‡ξ€™ξ€šξ€”ξ€šξ€”ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ˆξ€šξ€…ξ€ξ€Šξ€‰%ξ€‹ξ€‰ξ€ξ€…ξ€ž$ξ€…&ξ€ξ€Ÿξ€Ÿξ€šξ€ξ€”$ξ€…ξ€Œξ€ξ€•ξ€‰ξ€™ξ€…ξ€‡ξ€ξ€‡ξ€™ξ€šξ€”ξ€…ξ€Šξ€‰ξ€ˆξ€”ξ€‰ξ€Ÿξ€“ξ€Šξ€…ξ€”ξ€‰ξ€Ÿξ€‡ξ€Žξ€‡ξ€šξ€…ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€šξ€—ξ€“ξ€Šξ€…ξ€œ !C. KESIMPULANPengertian kekuasaan dalam organisasi serta pengertian politik dalam organisasi dalam perbincangan seputar organisasi dan manajemen adalah perkembangan paling mutakhir dalam studi-studi organisasi dan manajemen. Tokoh-tokoh seperti James March dan Jeffrey Pfeiffer bertanggung jawab dalam mempopulerkan studi kekuasaan dan politik di dalam organisasi. Tulisan ini akan membahas masalah kekuasaan dan politik di dalam organisasi, bukan kekuasaan dan politik pada struktur kenegaraan yang biasa kita sebut β€œpolitik” sehari-hari. Mungkin saja akan banyak konsep yang serupa karena pinjam-meminjam konsep antar bidang ilmu adalah kekuasaan adalah kendali atas perilaku orang lain. Kekuasaan adalah kekuatan yang kita gunakan agar sesuatu hal terjadi dengan cara disengaja, di mana influence pengaruh adalah apa yang kita gunakan saat kita menggunakan kekuasaan. Seorang manajer membiakkan kekuasaan dari aneka sumber, baik dari organisasi yang disebut sebagai β€œpower position” ataupun dari personalitasnya sendiri yang disebut β€œpersonal power.”%%ξ€‡ξ€Šξ€…Gareth Morganξ€…ξ€Šξ€‰ξ€ξ€Šξ€‡ξ€ξ€Žξ€…ξ€”ξ€“6ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€—ξ€‰ξ€—ξ€“ξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€‡ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€‡6ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€šξ€ξ€…*ξ€‡ξ€ξ€Ž6ξ€‰ξ€ξ€“ξ€ˆξ€“ξ€Šξ€*ξ€‡ξ€…ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€™ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ˆξ€šξ€œ $ ξ€–ξ€Šξ€ξ€ˆξ€šξ€Šξ€‡ξ€”ξ€…ξ€›ξ€ξ€ˆ6?$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€”ξ€“6ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€•ξ€‡*ξ€‡ξ€…ξ€™ξ€‡ξ€ξ€Žξ€—ξ€‡?$ ξ€žξ€‰ξ€ξ€Žξ€Žξ€“ξ€ξ€‡ξ€‡ξ€ξ€…ξ€”ξ€Šξ€ˆξ€“ξ€—ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€ξ€…ξ€‡ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€‡ξ€ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰ξ€Ÿξ€š=ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…%ξ€ˆξ€ξ€”ξ€‰ξ€”ξ€…%6ξ€Ÿξ€“ξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰%ξ€“ξ€Šξ€“ξ€”ξ€‡ξ€?-$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…%ξ€‰ξ€ξ€Žξ€‰ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€“ξ€‡ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€šξ€ξ€›ξ€ξ€ˆ6ξ€‡ξ€”ξ€šA"$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€Ÿξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€”ξ€‡ξ€ξ€…ξ€‘ξ€Ÿξ€ξ€“ξ€ξ€•ξ€‡ξ€ˆ*ξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?5$ ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€Šξ€‰ξ€—ξ€ξ€ξ€™ξ€ξ€Žξ€š?>$ ξ€™ξ€šξ€‡ξ€ξ€”ξ€šξ€…ξ€šξ€ξ€Šξ€‰ξ€ˆ%ξ€‰ξ€ˆξ€”ξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€ξ€…=ξ€‡ξ€ˆξ€šξ€ξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…ξ€—ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‡ξ€™ξ€šξ€…ξ€‡ξ€Šξ€‡ξ€”ξ€…Bξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€šξ€…ξ€šξ€ξ€›ξ€ξ€ˆ6C?,$ ξ€ξ€š6ξ€Ÿξ€ξ€™ξ€šξ€”66=66DDξ€…ξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šξ€”ξ€‡ξ€”ξ€š?!$ ξ€†ξ€‰ξ€ξ€•ξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€•ξ€‡ξ€ξ€…6=6ξ€‰ξ€ξ€…ξ€‹ξ€“ξ€Ÿξ€“ξ€ξ€Žξ€‡ξ€ξ€…ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€Ÿξ€‡ξ€”ξ€šξ€”ξ€…ξ€Žξ€‰ξ€ξ€•ξ€‰ξ€ˆ?$ Eξ€‡ξ€—ξ€Šξ€ξ€ˆξ€›ξ€‡ξ€—ξ€Šξ€ξ€ˆξ€…ξ€”ξ€Šξ€ˆξ€“ξ€—ξ€Šξ€“ξ€ˆξ€‡ξ€™ξ€…*ξ€‡ξ€ξ€Žξ€…6ξ€‰ξ€ξ€‰ξ€ξ€Šξ€“ξ€—ξ€‡ξ€ξ€…ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€‡%ξ€Šξ€‡ξ€‹ξ€‡%ξ€…ξ€Šξ€šξ€ξ€•ξ€‡ξ€—ξ€‡ξ€?$ *ξ€‡ξ€ξ€Žξ€…ξ€Šξ€‰ξ€™ξ€‡ξ€‹ξ€…ξ€”ξ€‰ξ€ξ€ˆξ€‡ξ€ξ€Žξ€…6ξ€šξ€™ξ€šξ€—ξ€š$DAFTAR PUSTAKAοΆξ€†ξ€šξ€™ξ€Ÿξ€‰ξ€ˆξ€Šξ€…/$ξ€…Eξ€‡ξ€šξ€ˆξ€‹ξ€ξ€™6Organizational Power Politics Tactics in Organizational Leadership'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€ξ€‡ξ€ξ€Šξ€‡ξ€…Gξ€‡ξ€ˆξ€Ÿξ€‡ξ€ˆξ€‡ξ€œξ€…ξ€žξ€ˆξ€‡ξ€‰ξ€Žξ€‰ξ€ˆξ€ξ€…ξ€‚!!,ξ€…οΆξ€†ξ€‡ξ€ˆξ€‰ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€Œξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…Images of Organizationξ€…ξ€‘ξ€’ξ€‹ξ€ξ€“ξ€”ξ€‡ξ€ξ€•ξ€…ξ€–ξ€‡ξ€—ξ€”ξ€ξ€…ξ€˜ξ€‡ξ€™ξ€šξ€›ξ€ξ€ˆξ€ξ€šξ€‡ξ€œξ€…ξ€ξ€‡ξ€Žξ€‰ξ€…ξ€žξ€“ξ€Ÿξ€™ξ€š ξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€”ξ€ξ€…ξ€‚!!"$οΆξ€ξ€Šξ€‰%ξ€‹ξ€‰ξ€ξ€…ξ€ž$ξ€…&ξ€ξ€Ÿξ€Ÿξ€šξ€ξ€”ξ€ξ€…Organisational Behaviour Global and Southern African Perspectives.ξ€“ξ€ˆξ€ξ€‡ξ€™ξ€…0ξ€ξ€Šξ€‰ξ€ˆξ€ξ€‡ξ€”ξ€šξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€…ξ€‚ξ€ξ€•ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€˜ξ€‡%ξ€‰ξ€…ξ€’ξ€ξ€ξ€œξ€…ξ€žξ€‰ξ€‡ξ€ˆξ€”ξ€ξ€ξ€…' ξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€ξ€ξ€“ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€›ξ€ˆξ€š ξ€‡ξ€…ξ€‘ξ€žξ€Š*ξ€…+ξ€Šξ€•$!!,.$ξ€…/ξ€‡ξ€Žξ€ξ€‰ξ€ˆξ€…00.&$ξ€…1ξ€ξ€™ξ€™ξ€‰ξ€ξ€Ÿξ€‰ Organizational Behavior Securing Competitive Advantageξ€…ξ€‘ξ€Œξ€‡ξ€•ξ€šξ€”ξ€ξ€ξ€…234ξ€ξ€ˆξ€—ξ€œξ€…&ξ€ξ€“ξ€Šξ€™ξ€‰ξ€•ξ€Žξ€‰ξ€ξ€…ξ€‚!!ξ€… .&$ 6ξ€‰ξ€ˆξ€‹ξ€ξ€ˆξ€ξ€ξ€….6$ξ€…1ξ€“ξ€ξ€Šξ€ξ€…&ξ€š ξ€‹ξ€‡ξ€ˆξ€•ξ€…3$ξ€…ξ€–ξ€”ξ€Ÿξ€ξ€ˆξ€ξ€ξ€…Organizational Behavior.ξ€“ξ€ˆξ€ξ€‡ξ€™ξ€…0ξ€ξ€Šξ€‰ξ€ˆξ€ξ€‡ξ€”ξ€šξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€…5ξ€Šξ€‹ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€žξ€‹ξ€ξ€‰ξ€ξ€š7ξ€…ξ€œξ€…./ξ€šξ€™ξ€‰*ξ€…8!!H$5.Iξ€ˆξ€‰*ξ€…ξ€žξ€›ξ€‰ξ€šIξ€‰ξ€ˆξ€ξ€…Managing with Power Politics and In'uence in Organizations34ξ€ξ€ˆξ€—ξ€œξ€…1ξ€‡ξ€ˆ2ξ€‡ξ€ˆξ€•ξ€…Gξ€“ξ€”ξ€šξ€ξ€‰ξ€”ξ€”ξ€…ξ€ ξ€‹ξ€ξ€ξ€™ξ€…ξ€žξ€ˆξ€‰ξ€”ξ€”ξ€ξ€…ξ€,,&ξ€š ξ€‹ξ€‡ξ€ˆξ€•ξ€…+$ξ€…9ξ€‡ξ€›ξ€Šξ€ξ€…Organization Theory and Design!ξ€Šξ€‹ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€Œξ€‡ξ€”ξ€ξ€ξ€…ξ€œξ€…ξ€˜ξ€‰ξ€ξ€Žξ€‡ξ€Žξ€‰ξ€…+ξ€‰ξ€‡ξ€ˆξ€ξ€šξ€ξ€Žξ€ξ€…ξ€‚!!1ξ€“ξ€ξ€Šξ€ξ€…&ξ€š ξ€‹ξ€‡ξ€ˆξ€•ξ€…3$ξ€…ξ€–ξ€”ξ€Ÿξ€ξ€ˆξ€ξ€ξ€…Organizational Behavior5ξ€Šξ€‹ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘ξ€žξ€‹ξ€ξ€‰ξ€ξ€š7ξ€…ξ€œξ€…./ξ€šξ€™ξ€‰*ξ€…8!!.6$ξ€…ξ€Œξ€‡ξ€ˆ ξ€‹ξ€…ξ€‡ξ€ξ€•ξ€…ξ€’ξ€‹ξ€šξ€‰ξ€ˆξ€ˆ*ξ€…/ξ€‰ξ€šξ€™ξ€ξ€… On Leadership ξ€‘ξ€Œξ€‡ξ€™ξ€•ξ€‰ξ€ξ€…ξ€œξ€…G ξ€—ξ€‰ξ€™ξ€™ξ€…ξ€žξ€“ξ€Ÿξ€™ξ€šξ€”ξ€‹ξ€šξ€ξ€Žξ€ξ€…ξ€‚!!-ξ€…οΆξ€†ξ€‡ξ€ˆξ€‰ξ€Šξ€‹ξ€…ξ€Œξ€ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€ξ€…06ξ€‡ξ€Žξ€‰ξ€”ξ€…$$$$ ξ€—ξ€ξ€…ξ€–ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šFξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€…ξ€‚!!.,&.$ξ€…ξ€ξ€Šξ€“%ξ€‡ξ€—ξ€…ξ€‡ξ€ξ€•ξ€…ξ€žξ€‰ξ€Šξ€‰ξ€ˆξ€…ξ€Œ$ξ€…+ξ€‰ξ€šξ€Šξ€ξ€‰ξ€ˆξ€ξ€…Handbook of Public Quality ManagementG &ξ€‡ξ€Šξ€ξ€ξ€ξ€…Eξ€™ξ€ξ€ˆξ€šξ€•ξ€‡ξ€œξ€…ξ€˜&ξ€˜ξ€…ξ€žξ€ˆξ€‰ξ€”ξ€”ξ€ξ€…ξ€‚!!$9ξ€ξ€“ξ€Žξ€™ξ€‡ξ€”ξ€…Eξ€šξ€ˆξ€‰ξ€‹ξ€ξ€™6ξ€ξ€…ξ€–ξ€ˆξ€Žξ€‡ξ€ξ€šFξ€‡ξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€‡ξ€™ξ€…ξ€…ξ€‚!ξ€ξ€„οΆξ€†ξ€‡ξ€ˆ*ξ€…4Leadership in Organizations"ξ€Šξ€‹ξ€…'ξ€•ξ€šξ€Šξ€šξ€ξ€ξ€…ξ€‘39ξ€‰ξ€™ξ€‹ξ€šξ€œξ€…9ξ€ξ€ˆξ€™ξ€šξ€ξ€Žξ€…ξ€šξ€ξ€•ξ€‰ξ€ˆξ€”ξ€™ξ€‰*!!"ξ€… ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Kekuasaan dan PolitikDefinisi KekuasaanKekuasaan power mengacu pada kapasitas yang dimiliki A untuk memengaruhi perilaku B,sehingga B melakukannya sesuai keinginan A. Aspek yang paling penting dari kekuasaan adalahapakah terdapat fungsi ketergantungan. Semakin besar ketergantungan B terhadap A, semakinbesar kekuasaan A dalam hubungan Kepemimpinan dengan KekuasaanKekuasaan tidak memerlukan kesesuaian kesesuaian di antara tujuan-tujuan pemimpin denganyang dipimpin. Perbedaan kedua terkait dengan arahan dari menitikberatkan pada pengaruh ke arah bawah kepada para pengikut. Dasar Kekuasaan1. Kekuasaan FormalKekuasaan formal didasarkan pada posisi seorang individu di dalam organisasi. Ini dapatberasal dari kemampuan untuk memaksa atau memberikan imbalan, atau dari Kekuasaan Paksaan Coercive PowerDasar kekuasaan yang bergantung pada ketakutan atas hasil yang negatif akibatkegagalan untuk memenuhi. Kekuasaan untuk memaksa dapat juga berasal daripenahanan informasi yang penting. Orang-orang di dalam organisasi yang memiliki dataatau pengetahuan yang diperlukan oleh orang lain maka dapat membuat yang lainnyabergantung pada Kekuasaan Imbalan Reward PowerPencapaian kepatuhan yang didasarkan pada kemampuan untuk mendistribusikanimbalan yang mana orang lain memandangnya berharga. Pemberian imbalan ini dapatberupa keuangan, misalnya mengendalikan tingkat gaji, kenaikan dan bonus. Pemberianimbalan bisa berupa non keuangan, misalnya penghargaan, promosi, penugasan pekerjaanyang menarik, para kolega yang ramah, dan sif kerja atau wilayah penjualan yang Kekuasaan Legitimasi Legitimate PowerKekuasaan yang diterima oleh seseorang sebagai hasil dari posisinya di dalam hierarkiformal suatu organisasi. Kekuasaan legitimasi lebih luas daripada kekuasaan untuk Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis pengaruh politik hukum dalam perkembangan investasi di Indonesia. Tujuan yang kedua yakni, untuk menganalisis dampak pengaruh politik hukum perkembangan investasi di Indonesia terhadap UMKM. Makalah ini didasarkan atas studi pustaka dari sumber-sumber yang tersedia termasuk di dalamnya dari search engine seperti google, dan lain sebagainya. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free MAKALAH PO Kekuasaan dan Politik Tema KEKUASAAN DAN POLITIK DI UMKM Politik Hukum Peningkatan Investasi Dan Dampaknya Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Abdullah Azzam 20191221150 Fakultas Ekonomi Bisnis SENTOT IMAM WAHJONO UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA JUNI 2022 TUJUAN Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis pengaruh politik hukum dalam perkembangan investasi di Indonesia. Tujuan yang kedua yakni, untuk menganalisis dampak pengaruh politik hukum perkembangan investasi di Indonesia terhadap UMKM. Makalah ini didasarkan atas studi pustaka dari sumber-sumber yang tersedia termasuk di dalamnya dari search engine seperti google, dan lain sebagainya. LITERATUR Pembahasan mengenai politik hukum tentunya harus mengetahui terlebih dahulu apa itu politik hukum. Penjelasan mengenai pengertian tentang politik hukum adalah β€œlegal policy atau garis kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara.” Dengan demikian, politik hukum merupakan pilihan tentang hukum-hukum yang akan diberlakukan sekaligus pilihan tentang hukum hukum yang akan dicabut atau tidak diberlakukan yang kesemuaannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan Negara seperti yang tercantum di dalam pembukaan UUD hukum dapat dijabarkan sebagai kemauan atau kehendak negara terhadap hukum. Artinya, untuk apa hukum itu diciptakan, apa tujuan penciptaannya dan kemana arah yang hendak dituju. Politik Hukum adalah kebijakan pemerintah mengenai hukum mana yang akan dipertahankan, hukum mana yang akan diganti, hukum mana yang akan direvisi dan hukum mana yang akan dihilangkan. Melalui politik hukum negara membuat suatu rancangan dan rencana pembangunan hukum nasional di Indonesia. Pencapaian pembangunan hukum akan mendorong pencapaian tujuan hukum yang selanjutnya mengarah pada terciptanya tujuan negara. Tujuan hukum untuk menciptakan suatu keadilan, kemanfaatan, ketertiban dan kepastian hukum tidaklah dengan mudah dapat dipenuhi apabila di dalam setiap hukum yang ada terkandung tujuan negara. Pencapaian tujuan hukum akan mengarah atau menuju pada pencapaian tujuan negara. Sebagai sarana tercapainya tujuan negara, maka tujuan hukum harus tercapai terlebih dahulu sehingga tujuan negara akan terwujud dengan baik. Berdasarkan penjabaran diatas sebagai negara yang berdasarkan atas hukum rechtstaat dan bukan atas dasar kekuasaan machstaat Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara melalui hukum sebagai sarananya dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan dalam mencapai tujuan negara yang sudah di cita-citakan. A. Kekuasaan dan Politik Kekuasaan power adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain dengan tujuan merubah sikap atau tingkah laku individual atau kelompok dalam ini dimiliki oleh setiap orang. Politik merupakan akses atau jalur pada kekuasaan, idealnya bahwa struktur organisasi,budaya dan komunikasi yang dibangun memungkinkan kesempatan kerabat kerja pada akseskekuasaan. Saling ketergantungan antar divisi, departemen atau fungs-fungsi organisasi perluditingkatkan intensitasnyaTyson,1992. Kekuasaan dan politik dalam organisasi merupakan perilaku yang sangat penting dalamorganisasi. Bagi pimpinan politik bisa digunakan secara positif untuk meningkatkan kinerjaorganisasi, menjaga stabilitas kekuasaan, politik juga bisa digunakan untuk memotivasi kerabatkerja untuk melakukan pengarahan sumber daya pada pencapaian organisasi. Politik juga bisadigunakan untuk melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan stakeholders dalam partisipasipengambilan keputusan yang lebih rasional dengan mekanisme politik. B. Dampak Pengaruh Politik Hukum Perkembangan Investasi di Indonesia terhadap UMKM Pertanyaan mendasar dari ekonomi pembangunan, β€œMengapa beberapa negara begitu banyak lebih kaya dari yang lain?”, jelas tidak memiliki jawaban yang sederhana dan tunggal. Sebaliknya, itu mungkin bahwa sejumlah faktor yang saling terkait mempengaruhi efisiensi alokasi sumber daya dan karenanya akhirnya mendorong perbedaan jangka panjang dalam kinerja ekonomi di berbagai negara. Sementara profesi ekonomi masih jauh dari pemahaman yang lengkap dan terintegrasi ini faktor, dalam dekade terakhir kami telah membuat kemajuan besar dalam memisahkan yang terpisah efek dari beberapa faktor ini pada hasil ekonomi, serta dalam mengidentifikasi beberapa kunci kekuatan pendorong khususnya, sejarah dan politik β€” di belakang faktor-faktor ini sendiri. Salah satu faktor utama ini adalah sistem hukum. Asas perlakuan sama dalam Pasal 6 ayat 1 UU. No. 25 Tahun 2007 adalah merupakan penerapan prinsip perlakuan sama National Treatment & Most Favoured Nations dalam prinsip national treatment terdapat pada 3 pasal WTO Agreements yang utama, yaitu β€œPasal III”, yang khususnya β€œPasal III 4GATT, Pasal XVII GATS”, dan Pasal 3 TRIP Agreements. Namun demikian, prinsip national treatment yang terkait dengan penanaman modal diatur dalam β€œPasal III 4GATT dan Pasal XVII GATS”. Kewajiban perlakuan nasional adalah ketentuan mengenai non diskriminasi. Kewajiban ini menekankan prinsip non diskriminasi terhadap barang-barang yang dibuat didalam negeri dengan barang-barang impor. Prinsip atau kewajiban ini merupakan bentuk utama dari aturan-aturan dan kebijakan perdagangan internasional. Prinsip ini termuat dalam β€œGATT”. Tujuannya adalah untuk mencegah praktek-praktek perdangangan pemerintah Negara-negara anggota β€œGATT” yang berupaya menghindari kewajiban-kewajiban dalam penetapan tariff. Prinsip national treatment merupakan batu penyangga dalam sistem perdangangan international dewasa ini, bersama dengan prinsip most favoured nation, prinsip ini menjamin tidak adanya tindakan diskriminatif diterapkan oleh negara-negara anggota. Jiwa dari prinsip national treatment adalah adanya perlakuan yang sama oleh suatu negara baik terhadap kepentingannya mau pun terhadap kepentingan negara lain. Mengenai dengan mekanisme dalam perdangangan bebas multilateral, prinsip ini melarang negara-negara anggota WTO’ menerapkan kebijakan yang menyebabkan diskriminasi perlakuan antara produk impor dengan produk buatan sendiri. Dengan demikian, negara-negara anggota memiliki kewajiban untuk tidak memperlakukan produk-produk impor secara berbeda dengan kebijakan terhadap produk-produk yang sama buatan dalam negeri. Ruang lingkup berlakunya prinsip ini juga berlaku terhadap semua diskriminasi yang muncul dari tindakan-tindakan perpajakan dan pungutan-pungutan lainnya. Prinsip ini berlaku pula terhadap perundang-undangan, pengaturan dan persyaratan-persyaratan hukum yang dapat mempengaruhi penjualan, pembelian, pengakutan distribusi atau penggunaan produk-produk di pasal dalam negeri. Prinsip ini memberikan perlindungan terhadap proteksionisme sebagai akibat upaya-upaya atau kebijakan administrasi atau legislatif. Dalam perdagangan internasional, prinsip ini tidak adanya perlakuan khusus terhadap barang buatan dalam negeri dan larangan adanya diskriminatif berdasarkan asal negara. Barang buatan dalam negeri dan barang asal impor diperlakukan sama, demikian pula bahwa perlakuan terhadap semua Negara anggota WTO’ harus sama tanpa adanya negara tertentu yang diperlakukan khusus. Prinsip national treatment menempatkan barang, jasa atau orang dari anggota WTO’ lain dalam suatu competitive disadvantage dibandingkan barang, jasa, atau warga negaranya sendiri. Dengan adanya persaingan yang adil antara produk impor dengan produk dalam negeri, maka terjadinya perbaikan kinerja pada produksi dalam negeri untuk lebih efisien sehingga dapat bersaing dengan produk impor. Sedangkan bagi konsumen hal ini akan menjadi lebih menguntungkan sebab memungkinkan konsumen memperoleh barang yang lebih baik dan harganya wajar. Sebagaian kecil pengusaha kecil domestik akan sulit sekali menghadapi persaingan bebas melawan perusahan multinasional dengan modal dan sumber dayanya yang tak terbatas, akibat dari itu banyak perusahaan kecil bangkrut. Maka apabila suatu masyarakat atau bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang kearah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus di koreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan liberaliasasi ini ada dalam Undang-Undang Penanaman modal Asing memberikan perlindungan penuh kepada pemodal asing serta mengurangi sampai sedikit mungkin hak pemerintah negara tuan rumah untuk mengendalikan arus modal asing. Disatu pihak, liberalisasi perdagangan internasional dan penanaman modal asing ini dapat menarik produk-produk Indonesia ke pasar dunia dan dapatkan Indonesia berperan sebagai pelaku dalam perdagangan global yang pemain utamanya adalah perusahaan multinasional. Tetapi di pihak lain, pemerintah sendiri harus memprioritaskan kepentingan pembangunan ekonomi nasional. Di era globalisasi dan era pasar bebas yang akan menyerbu masuk ke belahan bumi mana pun, termasuk Indonesia, yang paling utama adalah semangat penyelenggara negara untuk melakukan kontrol yang intensif dan ketat, baik melalui insitusi maupun dalam bentuk regulasi. Jika demikian maka kekhawatiran aparat pemerintah maupun anggota DPR tak akan terjadi bahwa penanam modal asing akan kembali menelan pengusaha lokal, yang mungkin akan terjadi dalam era globalisasi ini, siapa pun yang mempunyai modal yang banyak maka akan menjadi pemenangnya. Ini konsekuensi mekanisme pasar. TEORI KEKUASAAN DAN POLITIK APA YANG SESUAI DIPRAKTEKKAN TERHADAP UMKM Ketentuan Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil dan kemudian dilaksanakan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, dimana pengertian UKM adalah sebagaimana diatur Pasal 1 UU Nomor 9 tahun 1995 sebagai berikut 1 Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undangundang ini. 2 Usaha Menengah dan Besar adalah kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunan usaha kecil. Bararuallo dalam Nitisusastro, 2010 20, mengemukakan bahwa ciri-ciri usaha kecil di Indonesia adalah 1 Lebih dari setengah usaha didirikan sebagai pengembangan usaha kecil-kecilan 2 Selain masalah permodalan, masalah yang dihadapi usaha kecil bervariasi tergantung tingkat perkembangan usaha 3 Sebagian besar usaha kecil tidak mampu memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi guna memperoleh bantuan bank 4 Hampir 60% usaha kecil masih menggunakan teknologi tradisional 5 Hampir setengah perusahaan kecil hanya menggunakan kapasitas terpasang kurang dari 60% 6 Pangsa pasar usaha kecil cenderung menurun baik karena faktor kekurangan modal, kelemahan teknologi dan kelemahan manajerial 7 Hampir 70% usaha kecil melakukan pemasaran langsung kepada konsumen Tujuan pemberdayaan UMKM menurut Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah 1 menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil menjadi usaha yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah; dan 2 meningkatkan peranan usaha kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan ekspor, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan untuk mewujudkan dirinya sebagai tulang punggung serta memperkukuh struktur perekonomian nasional. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM berpengaruh terhadap penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari berbagai bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada para pelaku UMKM yaitu dalam bentuk modal, mesin, gerobak jualan dan bantuan lainnya sehingga dapat mengurangi pengeluaran usaha dan biaya produksi. Program bantuan tersebut juga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin secara berkelanjutan. Saran Saran-saran yang diberikan berkaitan dengan hasil penelitian adalah 1 Para pelaku UMKM hendaknya meningkatkan pengetahuan bisnis dan manajemen secara kontinu karena adanya kemajuan tekhnologi dan informasi serta perubahan selera pasar 2 Membangun kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah melalui dinas terkait, dan kemitraan dengan pihak swasta lainnya termasuk dengan lembaga pendidkan 3 Membangun kerjasama dengan mitra pemasaran baik dalam kota maupun luar kota Bengkalis 4 Meningkatkan kerjasama dengan pihak distributor untuk mendapatkan sumber bahan baku yang lebih murah, berkualitas dan terjaminnya kontuinitasnya. DAFTAR PUSTAKA file///C/Users/HP/Downloads/2736-Article% file///C/Users/HP/Downloads/ ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.

kekuasaan dan politik dalam organisasi